KasusĀ masih juga terjadi, meskipun Indonesia saat ini sudah mempunyai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (). Lalu, di area area mana letak masalahnya?
Panji Wasmana, National Technology Officer Microsoft Indonesia mengatakan ada banyak faktor yang dimaksud menimbulkan kasus kebocoran data masih rentan di area tempat dalam negeri, sekalipun sudah ada UU PDP. Faktor pertama, menurutnya adalah mengamankan data besar membutuhkan proses kemudian waktu yang digunakan hal itu tak sebentar.
“Jadi, mengamankan sesuatu itu membutuhkan proses ya. Effort ini enggak sedikit, dalam artian, kalau kita lihat UU PDP itu kan sebenarnya perlindungan data pribadi. Kalau kita lihat tidaklah semua data pribadi ada pada dalam company,” kata Panji dalam kantor Microsoft Indonesia, Jakarta, Rabu (18/10).
“Jadi perlu pemahaman tambahan lanjut bagaimana dia mengidentifikasi sebuah data itu masuk data personal atau tidak. dan juga juga ketika sudah tahu data tersebut, next step-nya adalah bagaimana kita memverifikasi data itu terproteksi,” imbuhnya.
Menurutnya data yang digunakan mana terproteksi itu juga harus dilihat lagi runutannya, seperti tujuan penyelenggaraan data, database penyimpanan data, serta perlunya membatasi siapa hanya saja yang dimaksud hal itu dapat mengakses data tersebut.
Ia menjelaskan dengan hal-hal yang disebut juga membutuhkan konstruksi perekonomian yang digunakan tiada sedikit serta pelatihan-pelatihan yang dimaksud hal tersebut tidaklah sebentar.
“Ketika saya ditanya teman-teman industri, dari mana kita mulai, saya bilang untuk mengamankan sesuatu adalah understanding apa yang tersebut hal itu perlu kita amankan. Kedua, ada di dalam area mana, level risk exposure ada di area area mana,” jelasnya.
Panji mengatakan level risiko kebocoran data dapat menentukan level kesesuaian yang tersebut akan dicapai kemudian perkembangan perekonomian keamanan siber seperti apa yang mana dibutuhkan. Dan, menurutnya, hal ini juga membutuhkan proses yang mana mana bertahap.
Menurut dia terkadang penyertaan modal dapat jadi tak mencukupi, bahkan tingkat kesadarannya tidaklah ada dalam level risiko tersebut.
“Itu mengapa kebocoran data masih terjadi sekarang,” ujar dia.
Cegah kebocoran data dengan AI, efektifkah?
Menurut Panji teknoloti kecerdasan buatan (AI) sanggup menjadi salah satu alat untuk mencegah kebocoran data. Sejumlah perusahaan teknologi pun sudah menggunakan AI untuk melakukan tersebut.
Menurutnya perusahaan-perusahaan teknologi besar memanfaatkan AI untuk menganalisa perilaku dari user. Misalnya, AI dapat digunakan sebagai alarm bagi tindakan ‘sembrono’ dari karyawan sebuah perusahaan.
“Contoh kalau sering menerbitkan dokumen a, b, c kemudian juga tiba-tiba membuka dokumen lain tengah malam lalu dalam area luar kantor, kemudian di-download banyak dokumen itu dapat memberikan alert bahwa ada misbehaviour dari sisi seseorang user. Itu yang dimaksud digunakan udah kita punya dari teknologi berjauhan hari,” jelas dia.
“AI digunakan untuk menciptakan sistem lebih tinggi banyak cerdas juga mampu mengenali beberapa pattern yang tersebut dimaksud tersembunyi dari aktivitas user, tapi sekali lagi, ini bukan semata-mata terkait sistem AI, tapi juga user-nya,” papar dia.