Posted inGaya Hidup

Kemenkes: Waspada Penularan Cacar Monyet dari Manusia ke Hewan

Kemenkes: Waspada Penularan Cacar Monyet dari Manusia ke Hewan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau rakyat agar waspada terhadap penularan kasusĀ  atau monkeypox dari manusia ke hewan.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) pada Indonesia.

Surat Edaran itu ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan serta Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 18 Oktober 2023.

“Penularan dari manusia ke hewan perlu diwaspadai. Pada wabah tahun 2022 sudah pernah dilaporkan adanya satu hewan peliharaan (anjing) yang mana digunakan tertular dari pemiliknya yang digunakan terinfeksi mpox pada tempat Perancis,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Kemenkes menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui gambaran epidemiologi kasus yang dilaporkan.

Menurutnya, Indonesia sudah melakukan penilaian risiko cacar monyet yang dimaksud melibatkan multisektor pada 17 Oktober 2023.

Melalui penilaian risiko hal itu didapatkan bahwa kemungkinan serta dampak penularan pada masyarakat umum adalah kecil hingga sedang. Sementara pada kelompok berdasarkan temuan kunci adalah tinggi.

“Mempertimbangkan hal tersebut, kita perlu melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap mpox pada Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan data WHO per 26 September 2023 menyebutkan sebanyak 96,3 persen atau 82.215 dari 85.336 kasus yang tersebut itu diamati merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 34 tahun.

Beberapa temuan kunci lainnya menyebutkan bahwa berdasarkan data kasus yang tersebut digunakan mengungkapkan orientasi seksualnya, sekitar 83,2 persen atau 28.446 dari 34.180 kasus yang tersebut mana diamati terjadi pada kelompok laki-laki yang tersebut mana berhubungan seksual dengan laki-laki sebanyak 7,4 persen kasus teridentifikasi sebagai laki-laki biseksual.

Sementara itu, sekitar 52,7 persen kasus atau 18.356 dari 34.832 kasus yang tersebut itu pernah dites HIV miliki status HIV positif.

Sebanyak 82,5 persen kasus atau 18.056 dari 21.877 kasus yang tersebut dimaksud dilaporkan metode penularannya tertular melalui hubungan seksual.

Karena itu, Kemenkes memohonkan rumah sakit, puskesmas, juga infrastruktur kesehatan lainnya meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus melalui gejala ruam akut yang tersebut mempunyai faktor risiko sesuai definisi operasional kasus.

Kemudian, memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan serta pengendalian infeksi di dalam tempat infrastruktur pelayanan kesehatan.

Selain itu, juga meningkatkan komunikasi risiko sesuai dengan pedoman terutama menyasar kelompok berdasarkan temuan kunci.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *