Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan penyebab emisi karbon mobil listrik berbasis elemen penyimpan daya (battery electric vehicle/BEV) tambahan tinggi tinggi dibandingkan dengan mobil hybrid serta konvensional akibat proses pembuatan baterai.
Hal itu untuk menjelaskan lebih tinggi lanjut rinci terkait pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terkait emisi karbon mobil listrik yang digunakan digunakan diklaim tambahan tinggi dibandingkan mobil hybrid maupun konvensional kemudian sempat dipertanyakan banyak pihak.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi serta Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin R Hendro Martono, menjelaskan bahwa beberapa total pihak bukan memahami konteks secara utuh dalam rapat kerja Kemenperin Dekarbonisasi yang tersebut mana dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2023 yang tersebut yang disebut lalu, saat Menperin memberikan pernyataan tersebut.
"Dalam raker dibahas upaya upaya strategis yang mana merujuk hasil beberapa studi diantaranya oleh McKinsey and Company yang melihat dalam proses pembuatan penyimpan daya BEV mengeluarkan emisi sekitar 40 persen tambahan tinggi dibandingkan dengan (mobil) hybrid juga bensin lantaran proses ekstraksi mineral lithium, kobalt kemudian nikel,” ungkapnya lewat keterangan dalam Jakarta, Sabtu.
Merujuk kajian tersebut, Hendro mengatakan, untuk mencapai dekarbonisasi habitat mobil listrik diperlukan energi listrik terbarukan dengan mengurangi bauran sumber listrik dari fosil baik untuk energi kendaraan listrik juga pemprosesan mineral untuk pembuatan sel itu sendiri.
Selanjutnya, perlu ada sarana daur ulang (recyling) elemen penyimpan daya yang dimaksud digunakan tersedia sehingga sel bekas kendaraan bermotor listrik berbasis sel (KBLBB) dapat didaur ulang atau dijadikan energi penyimpanan sekunder, sehingga lingkungan end to end dari KBLBB dapat terbentuk.
Hendro juga menyampaikan kajian life cyle emision oleh Polestar lalu Rivian tahun 2021 dalam dalam Eropa, Amerika Utara, kemudian juga Asia Pasifik yang mana dilaporkan pada Polestar and Rivian Pathway Report (2023), menyatakan emisi yang digunakan digunakan dihasilkan kendaraan listrik lebih lanjut besar rendah, yaitu 39 tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e), dibandingkan kendaraan listrik hybrid (HEV) sebesar 47 tCO2e, juga kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) yang dimaksud mana mencapai 55 tCO2e.
“Angka emisi ini berbeda tidaklah terlalu jarak sangat per ton CO2 per km-nya jika bersamaan bensin yang digunakan digunakan lebih lanjut banyak bio atau green fuel,” imbuhnya.
Hendro menekankan bahwa life cycle emissions menunjukkan jumlah keseluruhan agregat total gas rumah kaca kemudian partikel yang dikeluarkan selama siklus hidup kendaraan mulai dari produksi hingga pemakaian kemudian pembuangan (disposal), ditunjukkan dengan satuan tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e).
“Masih adanya emisi ini sangat tergantung dari input energi substansi bakar dari hulu maupun hilir (kendaraan itu sendiri) juga secara gradual akan merosot jika komponen input ini diimplementasikan secara green fuel,” jelasnya.
Hendro pun menyayangkan kritikan beberapa orang pihak yang dimaksud dimaksud tak memahami konteks secara tidaklah utuh. Ia menyarankan agar merekan melihat peta jalan KBLBB atau roadmap EV yang dibuat Kemenperin serta langkah strategis untuk mencapai net zero emission tambahan cepat dari target pemerintah tahun 2060 melalui sektor alat transportasi yang digunakan mengarah pada green mobility.
Lewat peta jalan tersebut, pemerintah menargetkan untuk menyokong porsi kendaraan listrik roda dua dan juga juga empat yang tersebut tambahan besar banyak di area tempat tahun 2035 jika dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil.
Guna mengupayakan percepatan EV, Kemenperin bersama Kemenko Kemaritiman lalu Investasi (Marves) tengah merevisi Perpres 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, agar menarik bagi pabrikan EV untuk masuk ke Indonesia.
“Hal itu diperlukan untuk memperkuat suplai agar warga juga dapat menikmati kendaraan listrik dengan nilai terjangkau. Selain itu, pabrik penyimpan daya yang tersebut digunakan direncanakan mulai beroperasi pada 2025 dapat menekan tarif kendaraan EV mengingat faktor biaya terbesar ada dalam komponen baterai,” imbuhnya.
Hendro menegaskan Kementerian Perindustrian sebagai pemangku kebijakan senantiasa bekerja keras mewujudkan green mobility. Ia berharap para pemangku kepentingan tidaklah mengolah opini dari potongan-potongan pernyataan tanpa disertai pemahaman konteks secara utuh, mendidik lalu konstruktif.
“Kami menyarankan ke depan diimplementasikan crosscheck sebelum menyampaikan berita dengan narasi destruktif terkait upaya positif yang digunakan mana telah dilakukan dilaksanakan dijalani oleh pemerintah. Kami miliki kewajiban untuk memberikan koreksi pemberitaan yang digunakan dimaksud dilengkapi dengan naskah teknokratis atas opini yang dimaksud yang disebut keliru serta cenderung menyudutkan,” tegas Hendro.